BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Siapkan Pelayanan Keliling
"Diberi tali di kedua sisinya, lalu dimasukkan. Kemudian ditaruh kayu galam di atasnya dan peti ditarik menggunakan tali agar tenggelam,” ujarnya.
BACA JUGA:Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan
"Supaya tidak timbul lagi, peti mati diisi menggunakan pemberat dengan tanah. Galam juga digunakan agar peti mati ini tidak muncul lagi, dan sebagai penanda juga," imbuhnya.
BACA JUGA:Ingat! ASN dalam Pengawasan Bawaslu, Dilarang Berpolitik
Nafarin menyatakan, pemerintah desa sudah membangun tempat pemakaman umum (TPU) yang struktur tanahnya tidak terdampak air pasang.
Dengan demikian, tidak semua warga melakukan proses pemakaman seperti dalam video viral yang beredar di media sosial tersebut.
BACA JUGA:Kampanye Germas Bukan Sebatas Senam dan Jalan Sehat, Kadis: Ubah Mindset Itu
"Memang untuk sementara di Daha Selatan terdapat sejumlah tempat pemakaman yang memadai, misalnya di kawasan Tumbukan Banyu ada komplek pemakaman. Selain itu, di perbatasan Sangai Pinang juga ada tempat pemakaman yang digunakan untuk mengantisipasi hal semacam ini. Serta masih ada yang sedang dibangun yakni di Desa Banjar Baru, namun belum selesai," jelasnya.
BACA JUGA:Penjualan Alat Kontrasepsi Terbilang Bebas, Ini Pesan Ketua MUI Seluma
Nafarin mengaku, untuk membangun tempat pemakaman umum di kawasan Daha Selatan, pihaknya terhambat karena faktor anggaran.
Pasalnya, terdapat banyaknya lahan yang digunakan untuk penimbunan sehingga membutuhkan dana yang banyak pula.
BACA JUGA:Ada Oknum Catut Identitas Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Minta Sejumlah Uang
"Pemerintah sudah hendak mengupayakan penimbunan kembali, namun karena kedalamannya butuh lahan yang banyak, sehingga mebutuhkan anggaran besar," pungkasnya.
(*)