Bukan Tersangka, Ini Alasan Polisi Sebut AG sebagai 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'

Jumat 03-03-2023,12:27 WIB
Reporter : (**)
Editor : Wizon Paidi

Merujuk pada fakta dari temuan tersebut, makan kepolisian resmi menaikkan status AG sebagai pelaku atau disebut anak yang berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

BACA JUGA:Wapres Dijadwalkan Resmikan MPP Lebong

Selain itu, dua tersangka lain S (19) dan MDS (20) sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara untuk korban David, sampai saat ini belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

(*)

Kategori :