BENGKULU, BETVNEWS - Yeni Anestina, peserta perekrutan staf Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), mendatangi kantor Bawaslu Bengkulu Tengah, untuk melaporkan KPU Bengkulu Tengah (Benteng) dan satu peserta yang telah lulus seleksi.
BACA JUGA:Hari Kedua Dibuka, Ratusan Pelamar PPS Mendaftar di KPU Benteng
Laporan yang disampaikan Yeni, atas dugaan adanya kecurangan hasil seleksi yang diumumkan KPU Benteng pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:351 Pelamar PPK Terdata Sementara di KPU Benteng
Yeni menjelaskan, ia mengaku heran terhadap satu peserta dari Kecamatan Bang Haji, yang lulus, namun saat tes CAT berlangsung, peserta itu diminta keluar ruangan lantaran tak dapat mengoperasikan komputer.
BACA JUGA:KPU Benteng Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan KPU
"Saat kami datang untuk tes, tesnya ada tes pengoperasian komputer dan wawancara, namun ada satu peserta yang tidak tes komputer tetapi langsung tes wawancara saja, namun lulus dan terpilih menjadi staf PPK," ungkapnya (Kamis 9 Maret 2023).
BACA JUGA:KPU Benteng Umumkan Bacaleg Tak Lolos Verifikasi
Ia berharap Bawaslu Benteng dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA:Penjaga Kantor KPU Benteng Ditemukan Tewas
"Saya ingin tahu sebenarnya penilaian kelulusan itu seperti apa, di persyaratan dijelaskan, bahwa harus mahir komputer, tapi yang tidak bisa komputer bisa lulus, jadi aneh sekali ini,” tambahnya. (*)