- Tidak menghiraukan pesan ataupun WhatsApp tentang penawaran pinjaman.
- Lakukan pemblokiran nomor tak dikenal, secara berulang terus menghubungimu atau melakukan spam.
BACA JUGA:Selain PNS dan Pejabat, Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak hingga 2035
4. Mengirimkan sejumlah dana melalui rekening
Tak hanya itu saja, ada modus lain yang kerap terjadi atas pelaku penipuan, dengan meminta kirimkan sejumlah uang melalui rekening di mana hal tersebut tanpa persetujuan pemilik rekening.
Setelah penipu melakukan aksinya, ia akan berpura-pura menagih sejumlah dana pinjaman, dengan fee bunga relatif tinggi.
BACA JUGA:Kenali Faktor dan Peran Perilaku Bullying yang Perlu Dipahami, Simak di Sini!
Bila kamu mengalami hal tersebut, tidak perlu panik menanggapinya dan tak memakai dana itu, serta segera untuk melapor pada pihak berwajib.
5. Informasi pinjol tidak begitu valid
Ciri-ciri penipuan pinjol lainnya adalah informasi penyelenggara atau perusahaan yang didapatkan tidak begitu valid.
BACA JUGA:Ternyata Ada 5 Manfaat Bawang Hitam, Salah Satunya Jaga Fungsi Otak
Sehingga berdasarkan aturan berlaku dan telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mana diwajibkan setiap pinjol melakukan pendaftaran perusahaannya, serta dilengkapi dengan alamat serta persyaratan lainnya.
Bila kamu menemukan informasi yang tak valid atau palsu, bisa diindikasikan pinjol itu merupakan pinjaman online abal-abal, sehingga sebaiknya kamu lebih berhati-hati.
6. Bayar tagihan melalui rekening pribadi atau e-money
BACA JUGA:Bekali Calon Pengantin, Kemenag Kota Gelar Bimbingan Perkawinan
Setiap transaksi pinjol hanya dapat dijalankan melalui aplikasi ataupun website dan situs resmi perusahaan.