Jam operasional pelayanan pembuatan paspor cepat 1 hari, akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kepada masyarakat yang ingin membuat Pasport satu hari, bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi (Kanim) dan kami akan memeberikan pelayanan sebaik mungkin,” tambahnya.(*)