BETVNEWS - Penerapan diskon tarif tol telah dilakukan sejak 2015 pada musim mudik Lebaran.
Akan tetapi, ketika pandemi COVID-19 melanda atau sejak 2020, diskon tarif tol untuk mudik tersebut ditiadakan.
BACA JUGA:Kawal Hak Pemilih Pemula, Disdukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP
Saat ini pada 2023, kasus COVID-19 sudah melandai serta pembatasan kegiatan sudah dicabut.
Apakah hal tersebut akan membuat diskon tarif tol mudik Lebaran akan kembali diterapkan?
BACA JUGA:Agar Tidak Cepat Lelah dan Lapar, Simak 4 Tips Berolahraga Saat Berpuasa
Danang Parikesit Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, menjelaskan diskon tarif tol merupakan inisiatif murni dari badan usaha atau operator tol.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Warem di Seluma Wajib Tutup
Berdasarkan komunikasi terakhir, saat ini badan usaha masih melakukan perhitungan terkait diskon tarif tol.
Danang menyebutkan, di antara badan usaha jalan tol, terdapat pembicaraan tentang pemberlakukan diskon tarif tol.
BACA JUGA:4 Tips Sederhana Atur Keuangan Selama Bulan Ramadhan
"Mereka masih menghitung-hitung seperti apa kondisinya. Pasalnya, tidak semua badan usaha memiliki kondisi keuangan yang sama," ujar Danang di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023 lalu.
"Diskon tarif merupakan inisiatif badan usaha, namun akan kita bicarakan dengan mereka jika ada keinginan di masyarakat pengguna jalan tol," lanjut Danang.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Di sisi lain, selama pandemi pendapatan badan usaha berkurang sekitar 40-60%.