Namun hal ini tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sudah ada ketentuan sendiri yang mengatur tentang perzinaan.
Oleh karenanya seseorang yang melakukan zina, harus segera melakukan tobat.
BACA JUGA:Laporan Kasus Perzinaan dan KDRT Dihentikan, Gunadi Yunir: Saya Kecewa
Kemudian segera lah mandi tobat. Setelah mandi salat sunah 2 rakaat kemudian bacalah istighfar.
Ingat jika tidak segera bertaubat, maka akan mendapatkan hukuman yang sangat pedih di akhirat kelak.(*)