2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
3. Memiliki kelakuan baik, buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Materi Ujian Seleksi Sekolah Kedinasan 2023
4. Pendidikan paling rendah SMA/SMK/MA dan bukan lulusan paket C, dengan ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 serta 2021, nilai rata-rata ijazah paling rendah 80
- Untuk lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 paling rendah 75.
5. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
6. Belum pernah melahirkan bagi perempuan serta belum pernah memiliki anak biologis bagi laki-laki.
BACA JUGA:Siap-siap! Simak Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
7. Tidak bertato serta tidak mempunyai bekas tato.
8. Tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik di bagian tubuh yang tidak lazim pada perempuan.
9. Tidak bertindik serta mempunyai bekas tindik di bagian tubuh manapun untuk lai-laki.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah patah tulang.
11. Bagi pelamar yang berkacamata, paling tinggi ukuran 1 baik plus (+) ataupun minus (-).
BACA JUGA:Pendaftaran 29 Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 1 April, Cek Kuotanya!
12. Tidak buta warna.
13. Tinggi badan paling rendah:
- Putra : 165 cm
- Putri : 160 cm
- Berat badan harus seimbang berdasarkan ketentuan berlaku.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Hadirkan Layanan Rawat Jalan dan Rawat Inap bagi Pasien Narkoba