BENGKULU, BETVNEWS - Sehubungan dengan biaya sewa pesawat untuk keberangkatan calon jamaah Haji (CJH) mengalami kenaikan, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu kekurangan biaya sebesar Rp7 miliar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, merekomendasikan Pemprov Bengkulu menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) milik untuk biaya sewa pesawat keberangkatan CJH.
BACA JUGA:Bapak-bapak dari Dinas Perkim Provinsi Bengkulu Ikut Lomba Qasidah Rebana
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Hendra Cipta mengatakan, penggunaan dana BTT untuk biaya akomodasi CJH adalah sah, selama Pemprov Bengkulu menjalankan sesuai aturan dan menjalankan prinsip akuntabilitas.
BACA JUGA:Disnakertrans: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Tanpa Cicil
Ia menjelaskan, akan tetapi, penggunaan BTT ini menjadi pilihan terakhir ketika tidak ada titik temu penawaran, antara pihak Pemprov dengan penyedia jasa transportasi udara.
BACA JUGA:BSI Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi Tingkat TK di Islamic Center Masjid Raya Baitul Izzah
"Kita sudah dimintai pendapat maupun saran terkait hal ini. Dana BTT ini bisa digunakan oleh Pemprov Bengkulu sebagai pilihan terakhir. Perihal kurangnya anggaran sewa pesawat untuk CJH yang akan berangkat tahun ini," ujarnya (Jumat 31 Maret 2023).
BACA JUGA:Gubernur: PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa akan melakukan pengalihan anggaran atau menggunakan dana BTT ke dana rekening jemaah haji, untuk membantu pembayaran biaya sewa pesawat keberangkatan Calon Jamaah Haji Bengkulu tahun ini.
BACA JUGA:Meriah! 37 OPD Pemprov Ikut Lomba Qasidah Rebana
Biaya haji tersebut, untuk menunjang keberangkatan dan kepulangan calon jemaah Bengkulu melalui embarkasi padang. Dari nilai tersebut terdapat kenaikan hingga 100% oleh pemerintah, dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelontorkan Anggaran Rp50 Miliar untuk THR
Saat ini, anggaran yang tersedia untuk pengadaan sewa pesawat sebesar 6 miliar, sedangkan penawaran sewa per maskapai pada 2023 ini meningkat tajam mencapai Rp12-16,9 miliar. (*)