Finalisasi Pemangkasan Anggaran Pemprov Bengkulu Tunggu Pelantikan Gubernur dan Wagub

Finalisasi Pemangkasan Anggaran Pemprov Bengkulu Tunggu Pelantikan Gubernur dan Wagub

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU segera melakukan finansial pemangkasan anggaran dalam rangka efesiensi sesuai intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi menyampaikan, untuk kebijakan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2025 telah dilakukan rasionalisasi sesuai dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), namun untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2025 hasil rapat bersama terakhir menunggu surat edaran (SE) Mendagri terkait petunjuk teknis (Juknis).

BACA JUGA:Puskesmas Anggut Atas Siap Layani Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun

"Terkait pembahasan efesiensi anggaran sudah ada pertemuan di Bali beberapa waktu lalu, kesepakatan untuk finalisasi anggaran masih nunggu SE untuk Juknis dari Mendagri," kata Plt. Sekda, Rabu 19 Februari 2025.

Ia juga menambahkan, sembari menunggu SE juknis dari Mendagri, juga menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih, Helmi Hasan dan Mian, pada Kamis 20 Februari 2025.

"Insyaallah nanti kita dilakukan efesiensi anggaran usai pelantikan," ujarnya.

BACA JUGA:182 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD, Terkendala Penyusunan APBDes

Efisiensi terhadap APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 akan segera dilaksanakan mengingat pemerintah pusat telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi/kabupaten/kota, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025

KMK tersebut jelas menyatakan jika belanja langsung, seperti halnya belanja pegawai tidak terkena dampak atau efisiensi dan yang terdampak itu belanja tidak langsung.

BACA JUGA:Dinkes Seluma Catat 11 Kasus DBD Sepanjang Januari 2025

Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi III  DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip menekankan efesiensi anggaran yang akan dilaksanakan agar tidak menyentuh pada pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, alokasi dana infrastruktur di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 sudah menim sekitar Rp 127 miliar.

"Kalau alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini terdampak atau juga harus dilakukan efisiensi, jadi apa yang mau kita bangun untuk masyarakat se-Provinsi Bengkulu ini," ujar Juhaili, Senin 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Sebulan Jelang Batas Akhir, Baru 50 Persen Pejabat Pemkab Seluma yang Laporkan LHKPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: