BENGKULU, BETVNEWS - Polisi Sektor (Polsek) Ketahun, didatangi puluhan warga berasal dari Desa Ketahun dan Bukit Indah, Jum'at 31 Maret 2023.
Kedatangan puluhan warga tersebut, untuk meminta agar aparat Kepolisian dari Polsek Ketahun, dapat membebaskan dua orang warga yang sebelumnya diamankan Polisi agar dibebaskan.
BACA JUGA:Poli Geriatri RSKJ Soeprapto, Siap Berikan Pelayanan Pasien Disabilitas Jiwa Lansia
Dimana warga yang ditahan oleh Polisi tersebut, diketahui terlibat dalam kejadian pembakaran di salah satu warem di Ketahun.
Disampaikan Andi salah satu warga yang mendatangi Polsek Ketahun, bahwa warga yang datang ke sini bermaksud untuk meminta agar dua orang warga yang diamankan polisi, untuk dapat dibebaskan.
BACA JUGA:Polsek Gading Cempaka Berbagi Paket Sembako
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan, dapat dibebaskan dari Mapolsek Ketahun pada malam hari ini juga.
"Kami hanya meminta agar salah satu warga yang ditangkap untuk dibebaskan malam ini juga," sampainya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Pabrik Sawit di Bengkulu Tutup, Harga Turun
Andri menambahkan, jika tuntutan mereka tidak digubris oleh aparat Kepolisian, pihaknya akan melakukan aksi yang sama di tempat warung remang- remang yang berada wilayah Ketahun yang sesuai dengan kesepakatan bersama tidak boleh beroperasi lagi.
"Kami hanya ingin kedua warga tersebut dibebaskan, jika tidak kami akan kembali melakukan aksi pembakaran terhadap warem yang ada di Ketahun," tambahnya.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Ini Kata Mutiara dari Gubernur Bengkulu Tentang Sabar dan Bersyukur
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa emak-emak di Ketahun telah melakukan pembakaran terhadap warem yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain sudah kesal dengan keberadaan warem tersebut, warga juga merasa keberadaan warem tersebut membawa masalah.(*)