Cek Sekarang! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Ini syarat dan Ketentuannya

Sabtu 01-04-2023,05:19 WIB
Editor : Wizon Paidi

Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Dana BPNT 2023 Tahap 2, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan

- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id

- Kemudian pilih menu "BSU"

- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan

- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"

- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.

BACA JUGA:Cek Aturan Kartu Prakerja Lolos Gelombang 50, Peserta Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

2. Cara cek penerima bsu di BPJS TK 

- Masuk ke website BSU BPJSTK melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian, scroll ke bawah dan cari pengecekan nama calon penerima BSU

- Bisa masukkan data secara lengkap, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, hingga nomor HP

- Lalu klik tombol "Lanjutkan"

- Tunggu sampai sistem tersebut menampilkan data, apakah kamu mendapatkan BSU atau tidak

BACA JUGA:Lolos Gelombang 50, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja 2023

Kategori :