BETVNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial segera mengucurkan bantuan hingga Rp750.000 untuk kategori penerima PKH 2023 tahap 2 April 2023.
Terdapat beberapa kategori penerima manfaat yang berhak menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Bulan Puasa, 5 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Bengkulu Terciduk Lagi
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Diketahui, PKH tahap 2 khususnya penerima manfaat memiliki beberapa kategori penerima bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Jadwal Padat Manchester United, 9 Kali Pertandingan di Bulan April 2023
Berikut adalah beberapa kategori penerima bantuan ini:
1. Bayi dan Ibu Hamil Rp 750.000.
2. Lansia dan Difabel Rp 600.000.
3. Siswa SD, SMP dan SMA Rp 225.000, Rp 375.000, Rp 500.000.
BACA JUGA:Dini Hari, Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Warga di Bengkulu Selatan
Nantinya para penerima manfaat akan menerima bantuan ini yang dapat disalurkan melalui Bank Himbara yang telah disediakan oleh Pemerintah.
Kemudian masyarakat dapat mencairkan dananya melalui kantor pos terdekat sesuai dengan lokasi domisilinya.
BACA JUGA:Cek Penerima Bansos BSU 2023, Ini Cara Daftar Akun Lewat Aplikasi
Adapun syarat penerima PKH tahap 2 April 2023 antara lain: