Berbeda pada tahun sebelumnya, di 2023 besaran bantuan yang dapat diterima oleh para penerima manfaat Kartu Prakerja sejumlah Rp4,2 juta.
Rincian bantuan Rp4,2 juta tersebut meliputi biaya pelatihan Rp3,5 juta, kemudian insentif pasca pelatihan Rp600 ribu apabila telah menyelesaikan pelatihan.
Selanjutnya, Anda juga menerima dana bantuan sebesar Rp100 ribu dengan syarat telah mengisi survei dua kali.
BACA JUGA:KRYD, KSKP Pulau Baai Sasar Warung Tuak, Miras dan Tongkrongan Anak Muda
Bantuan Rp4,2 juta tersebut, akan disalurkan kepada para penerima manfaat baik yang masih bekerja, pengangguran, karyawan yang terkena PHK, sampai UMKM yang hendak meningkatkan keahlian di bidang tertentu.
Sebelum mendaftar, terlebih dulu Anda dapat penuhi beberapa persyaratan berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia min berusia 18 tahun ke atas dan dibuktikan dengan KTP.
2. Tidak sedang menempuh atau menjalani pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pengangguran, hingga pelaku UMKM yang hendak meningkatkan keahlian di bidang tertentu.
BACA JUGA:BMKG 2 April 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hingga Dini Hari Hujan Ringan di Wilayah Bengkulu
4. Tidak menerima bansos lain selama pandemi Covid-19.
5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI, POLRI, BUMN, BUMD atau Pejabat Negara.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sesuai dengan ketentuan berlaku, Anda akan dapat BLT sejumlah Rp700 ribu bila lolos seleksi baik dari persyaratan maupun pada saat pendaftaran gelombang.
BACA JUGA:Cair April 2023? Cek penerima BSU Ketenagakerjaan Rp600 ribu Berikut Syaratnya