Bagi para peserta yang lolos program kartu prakerja gelombang 50, hanya memiliki 15 hari untuk membeli pelatihan pertama setelah dinyatakan lulus pra-kerja.
Apabila hingga 15 hari dari hari dinyatakan lulus, peserta tidak membeli pelatihan. Maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan keanggotaan akan dicabut.
Hal tersebut disampaikan melalui instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id
BACA JUGA:Penerima PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1.000.000, Intip Cara Loginnya di Sini!
Bahkan, jika peserta tidak segera membeli pelatihan dalam waktu 15 hari, maka mereka tidak akan bisa mengikuti Program Kartu Prakerja lagi.
Lantas jika keanggotaan dicabut, bagaimana saldo pelatihan?
Saldo pelatihan tentunya akan ikut hangus, lalu dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara.
BACA JUGA:Hanya Pakai KTP Bisa Cairkan BLT hingga Rp2,4 Juta bagi Pelaku UMKM, Cek Segera di Sini!
Maka dari itu, para peserta wajib memperhatikan tanda-tanda kelolosan agar bisa segera membeli pelatihan dan tidak kehilangan insentif Rp 4,2 juta.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 yang lolos akan mendapatkan konfirmasi melalui ponselnya berupa pesan singkat.
Selain itu, tanda lulus juga diinformasikan melalui dashboard akun prakerja.go.id.
BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi? Simak Cara Daftar Akun dan Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi!
Maka dari itu, perhatikan notifikasi di ponsel Anda dan website Prakerja secara berkala agar tidak ketinggalan info apapun.
Berikut ciri-ciri peserta yang lulus Prakerja:
1. Menerima SMS pengumuman kelulusan resmi.
2. Menerima email pengumuman kelulusan.