4.595 Bantuan AML Gratis dari Kementerian ESDM Mulai Disalurkan ke Masyarakat Bengkulu
Dari 9.800 bantuan Alat Masak Listrik (AML) dalam bentuk Rice Cooker yang diusulkan ke Kementerian ESDM sebanyak 4.595 usulan yang diakomodir.--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan catatan dari Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi BENGKULU, dari 9.800 bantuan Alat Masak Listrik (AML) dalam bentuk Rice Cooker yang diusulkan ke Kementerian ESDM sebanyak 4.595 usulan yang diakomodir.
Disampaikan oleh Inspektur Listrik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Provinsi Bengkulu, Pebrian Syaferi, bahwa hasil penerima bantuan tersebut pihaknya sama sekali tidak mempunyai kewenangan atau ikut campur.
Hal ini dikarenakan hasil tersebut merupakan keputusan mutlak dari pihak Kementerian.
BACA JUGA:Pameran Seni 'For Your Page' Resmi Dibuka di Bencoolen Mall, Taget Hadirkan Ribuan Pengunjung
"Kita dari ESDM Provinsi sama sekali tidak mengetahui bagaimana mekanismenya terkait penerimaan bantuan ini. Semua hasil penerima bantuan ini benar-benar keputusan mutlak dari pihak Kementerian, tugas kita cuman mengusulkan memalui portal yang sudah disediakan," kata Pebri, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Ratusan Nelayan di Kaur Keluhkan Anjloknya Harga Benih Bening Lobster
"Dari jumlah usulan yang masuk ke kita itu sebanyak 9.800, nah hampir 75 persen usulan kita alhamdulilah diakomodir sebanyak 4.595," imbuhnya.
Lebih lanjut Pebri menjelaskan, semua daerah di Provinsi Bengkulu menerima bantuan alat masak listrik gratis tersebut, kecuali Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Dua Mahasiswa di Kota Bengkulu Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba
Hal ini dikarenakan Kabupaten tersebut sama sekali tidak mengajukan usulan.
"Alhamdulillah semua dapat, kecuali Mukomuko karena mereka sama sekali tidak mengsulkan walaupun kita sudah beberapa kali sampaikan dan ingatkan," tambah Pebri.
BACA JUGA:Sempat Hilang Seminggu, Gadis 17 Tahun Asal Kota Bengkulu Ditemukan di Provinsi Lampung
Sementara itu, saat ini proses penyaluran masih berlangsung di Kantor Pos terdekat.
Sementara itu, progam bantuan alat masak listrik untuk tahun 2025 akan tetap dilanjutkan, jika Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga tidak dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: