- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:
- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal ini calon debitur yang waktu usahanya kurang 6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a. Mengikuti pendampingan
b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c. Tergabung dalam kelompok usaha
d. Memiliki anggota keluarga mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen yang harus dilengkapi:
BACA JUGA:Lebaran 2023, Penumpang di Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Naik 20 Persen
Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha lama dan usaha.
2. KUR Mikro
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
b. Kredit skema/skala mikro atau sejenisnya
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian minimal 6 bulan.