Update Terbaru! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Begini Penjelasannya

Kamis 06-04-2023,03:36 WIB
Editor : Wizon Paidi

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:

BACA JUGA:Bisa Dicoba! Untuk Dapat Rp250.000 Gratis di Saldo DANA Langsung Cair dengan Lakukan Ini

1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan

- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id

- Kemudian pilih menu "BSU"

- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan

- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"

- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.

2. Cara cek penerima bsu di BPJS TK 

- Masuk ke website BSU BPJSTK melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian, scroll ke bawah dan cari pengecekan nama calon penerima BSU

- Bisa masukkan data secara lengkap, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, hingga nomor HP

BACA JUGA:Kabar Baik! 4 Bansos Ini Cair Jelang Lebaran 2023, Ada yang Terima Rp2.400.000, Cek di Sini Daftar Penerima

- Lalu klik tombol "Lanjutkan"

- Tunggu sampai sistem tersebut menampilkan data, apakah kamu mendapatkan BSU atau tidak

Kategori :