Update Terbaru! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Begini Penjelasannya

Kamis 06-04-2023,03:36 WIB
Editor : Wizon Paidi

3. Cek di Aplikasi e-form Jamsostek

- Unduh terlebih dulu aplikasi e-form Jamsostek melalui Google Play Store maupun App Store

- Kemudian daftar dan buatlah akun

- Selanjutnya, masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan

- Lalu klik tombol "Cek Penerima"

- Setelah itu, aplikasi akan memberitahu apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak

4. Cek penerima bsu di kantor pos

- Dapat siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Kemudian, datang ke kantor pos terdekat dan sampaikan maksud untuk melakukan cek penerima BSU

- Kamu dapat serahkan KTP asli petugas di kantor pos tersebut

BACA JUGA:Cek Kartu Prakerja Gelombang 51, Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000 Dengan Cara Ini

- Petugas bisa memeriksa data, selanjutnya memberitahukan apakah layak menerima bantuan BSU atau tidak

- Bila layak untuk menerima bantuan, petugas dapat memberi informasi tentang cara mendapatkan bantuan BSU.

Namun, perlu kamu ketahui bahwa metode cek penerima BSU di kantor pos tersebut hanya tersedia di wilayah-wilayah tertentu saja.

Jika kamu penasaran apakah terdaftar atau tidak, bisa mengecek langsung melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi e-form Jamsostek saja.

Informasi ini disampaikan sebagai petunjuk, bagi kamu yang ingin mengetahui dan mencari informasi tentang penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Akan tetapi untuk kepastiannya, masih akan menunggu petunjuk dari Pemerintah.

Kategori :