Waduh! Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah yang Diawasi OJK, Intip Bocorannya

Kamis 06-04-2023,11:27 WIB
Reporter : (**)
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Saat ini terdapat 11 perusahaan asuransi pemerintah bermasalah yang sedang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kendati demikian, pihak OJK tidak menyebutkan secara rinci terkait nama perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut.

BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 2023 di Lebong, Tertinggi Rp35.000 per Jiwa

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK mengungkapkan, 11 perusahaan asuransi tersebut meliputi asuransi jiwa, umum, reasuransi serta perusahaan yang tengah dilikuidasi.

BACA JUGA:Objek Wisata Pantai Panjang Bebas Parkir, Kadis: Kalau Diminta Jangan Bayar

Namun Ogi tidak membeberkan secara rinci mengenai perusahaan asuransi apa saja yang bermasalah tersebut.

Pihaknya hanya menyebut ada 11 perusahaan yang terdiri dari 3 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 1 reasuransi, serta 1 perusahaan asuransi yang sedang dilikuidasi.

BACA JUGA:Wanita Disekap dan Dianiaya Oleh 'Pacar', Begini Kronologisnya

"11 perusahaan, tidak bisa kami sebut namanya. Cluenya 6 diantaranya asuransi jiwa, 3 asuransi umum, 1 reasuransi serta 1 perusahaan asuransi yang dalam likuidasi," ujar Ogi dalam konferensi pers, Senin 3 April 2023.

Dia kembali menuturkan, bahwa saat ini terdapat tiga tingkat pengawasan dari OJK untuk lembaga jasa keuangan non bank. Ketiganya yakni pengawasan normal, lalu pengawasan intensif dan pengawasan khusus.

BACA JUGA:Komplotan Curnak Dibekuk Polsek Putri Hijau

Dari jumlah tersebut, perusahaan asuransi tersebut telah masuk dalam pengawasan khusus. 

Sementara itu, terdapat 13 perusahaan yang tergolong dalam kategori bermasalah pada 2022 lalu.

BACA JUGA:Hukum Puasa Tanpa Sahur, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Namun, dua perusahaan diantaranya telah kembali masuk ke pengawasan normal. 

Kategori :