Berdasarkan penjabaran OJK, dari sektor asuransi, pendapatan premi meningkat signifikan.
BACA JUGA:Diduga Tidak Kuat Nanjak, Truk asal Lampung Terjun ke Jurang 70 Meter
Kemudian pendapatan untuk premi asuransi komersial sekitar Rp 54,11 triliun per Februari 2023. Angka tersebut tumbuh sebesar 9,88% yoy dibandingkan dengan Januari 2023 yang 5,22 persen yoy.
BACA JUGA:Dampingi Gubernur Berikan Bantuan ke Masjid di Bengkulu Utara, Sujono: Terimakasih Gubernur
Peningkatan tersebut didasari karena premi asuransi umum serta reasuransi yang tumbuh mengalami peningkatan 27,56% yoy pada Februari 2023, sehingga nilainya mencapai Rp 23,79 triliun.
Selain itu, premi asuransi jiwa juga mengalami perkembangan yang semakin membaik. Premi hanya menyusut tipis senilai 0,90% yoy per Februari 2023, dengan nilai sebesar Rp 30,33 triliun.
(*)