Sudah Diangkat, PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terima Gaji Sekaligus Asuransi Kesehatan
Tommy Irawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan akan menerima gaji serta fasilitas asuransi kesehatan setelah resmi dilantik.
Gaji yang diterima PPPK paruh waktu tersebut disesuaikan dengan besaran penghasilan saat mereka masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), yakni berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,2 juta per bulan.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Bekas Toyota Yaris di Tahun 2026, Ayo Siapkan Budgetmu!
BACA JUGA:Gebyar Promo Honda Awal Tahun 2026: Cara Tepat Wujudkan Mobil Impianmu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menjelaskan bahwa anggaran gaji PPPK paruh waktu telah dialokasikan secara khusus dalam pos belanja barang dan jasa pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
“Untuk anggaran gaji PPPK paruh waktu sudah teralokasikan di APBD tahun ini sebesar Rp70 miliar, dan dialokasikan khusus dalam rekening belanja barang dan jasa,” ungkap Tommy Irawan.
BACA JUGA:33 Prajurit TNI Diterjunkan Amankan Pulau Terluar Enggano
BACA JUGA:Layar Amoled, Ini Spesifikasi Vivo S50 Mini Terbaru 2026, Cocok Digunakan Sehari-hari
Selain menerima gaji, ribuan PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan tambahan fasilitas berupa asuransi kesehatan. Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.
“Selain gaji, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan asuransi kesehatan. Anggaran yang disiapkan untuk asuransi kesehatan tahun 2026 sebesar Rp1,6 miliar,” tambahnya.
BACA JUGA:Warga Kepahiang Dijambret di Depan SPBU, Gelang Emas 20 Gram Raib
BACA JUGA:Tanpa Ribet, Ini Rekomendasi HP Gaming 2 Jutaan dengan Performa Stabil, Cocok untuk Game
Dengan adanya kepastian gaji dan perlindungan kesehatan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap kinerja PPPK paruh waktu dapat semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

