Mangsa Hewan Ternak dan Hebohkan Masyarakat, Harimau Sumatera Masuk Perangkap

Kamis 06-04-2023,17:04 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Harimau Sumatera yang sempat meresahkan masyarakat Kecamatan V Koto, akhirnya ditangkap. Hewan buas itu masuk perangkap yang dipasang tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada Rabu malam 5 April 2023 kemarin.

Harimau berjenis kelamin betina ini selanjutnya akan dibawa terlebih dahulu ke Kantor BKSDA Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan hewan yang dilindungi tersebut.

BACA JUGA:Tertipu Rp2,6 Miliar, Bos Batu Bara Lapor Polisi

Keberadaan Harimau Sumatera tersebut, sempat membuat heboh masyarakat karena telah memangsa ternak milik warga.

Selain itu, hewan buas bercorak loreng tersebut juga sempat menampakkan diri, dimana terekam kamera pengintai di kawasan PT. MMAS Kecamatan V Koto. 

BACA JUGA:Duh..Traffic Light Simpang 5 Mati, Gimana Nih!!

Beruntung kemudian, kerangkeng yang dipasang oleh pihak BKSDA akhirnya menuai hasil, dimana harimau tersebut masuk ke dalam perangkap yang dipasang.

Selanjutnya, harimau yang telah masuk ke dalam kerangkeng tersebut di evakuasi. Dimana dalam proses evakuasi tersebut dibantu oleh Kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:Perkara Curi Pelek Mobil, 3 Saudara Kandung di Seluma Ditangkap Polisi

Disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari dalam keterangannya di Mukomuko mengatakan, pemasangan perangkap itu karena keberadaan harimau ditakutkan akan membahayakan masyarakat.

Serta memang membuat masyarakat disekitar menjadi khawatir dan resah akibat keberadaan binatang buas tersebut.

Namun diketahui, harimau tersebut saat ini mengalami cedera kaki akibat terkena jerat.

BACA JUGA:Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Ini Penjelasan Mahkamah Konstitusi

"Setelah kita perhatikan ternyata harimau tersebut sakit. Salah satu kakinya pincang, selanjutnya kita memasang perangkap untuk menyelamatkan harimau tersebut," jelas Said.

Selanjutnya pihaknya berharap, kepada Pemerintah Daerah setempat, dan masyarakat untuk dapat menjaga habitat harimau tersebut, serta tidak melakukan aktivitas dalam kawasan habitatnya.(*)

Kategori :