- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal ini calon debitur yang waktu usahanya kurang 6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
a. Mengikuti pendampingan
b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c. Tergabung dalam kelompok usaha
d. Memiliki anggota keluarga mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen yang harus dilengkapi:
Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha lama dan usaha.
BACA JUGA:BLT Sembako Rp400.000 dan PKH Rp3.000.000 Segera Cair, Cek di Sini Daftarnya!
2. KUR Mikro
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial kecuali:
a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
b. Kredit skema/skala mikro atau sejenisnya
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian minimal 6 bulan.
Dokumen yang harus dilengkapi:
a. Identitas (KTP Elektronik, KK, akta nikah 9