Oknum Kepsek Akui Digrebek, Ungkap Kenal Wanita Bersuami via Aplikasi, Mengaku Diperas dan Terancam Sanksi

Minggu 09-04-2023,23:25 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Oknum Kepsek Sekolah Dasar di Bengkulu Selatan, pada Minggu 9 April 2023 datang ke Redaksi BETV, guna untuk memberikan klarifikasi atas penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel Kota Bengkulu.

A-S mengaku bahwa pasca dirinya digerebek bersama seorang wanita, yang diakuinya bertemu melalui aplikasi mechat, dirinya diperas oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

Lebih lanjut, kepada Reporter BETV dirinya mengakui bahwa video yang beredar tersebut benar merupakan dirinya.

Namun dirinya tidak mengetahui sama sekali, kalau wanita bersama dirinya sudah bersuami, karena dirinya mengenal wanita tersebut melalui aplikasi tersebut.

Akan tetapi dirinya ingin memastikan, apakah oknum yang melakukan pemerasan kepada dirinya merupakan wartawan BETV atau bukan.

Karena memang, ada oknum yang mengaku merupakan wartawan BETV untuk meminta sejumlah uang kepada dirinya pasca terjadi penggerebekan tersebut.

"Sudah kami akui bahwa di dalam video itu saya, namun kedatatangan kami hanya untuk konfirmasi apakah itu wartawan BETV atau bukan, dan saya kenal dengan wanita itu melalui salah satu aplikasi," sampai A-S oknum Kepala Sekolah, Minggu 9 April 2023.

Peristiwa penggerebekan tersebut saat ini sudah tercium oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Inspektorat tengah melakukan penyelidikan akan kasus tersebut, serta mengumpulkan keterangan dan bukti dari dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.

Hamdan Sarbaini, Inspektur Daerah Bengkulu Selatan mengungkapkan, sebagai langkah awal dirinya akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemanggilan tersebut untuk melakukan konfirmasi, atas kejadian yang memalukan tersebut.

"Untuk Sekolah sudah kita ketahui, selanjutnya akan mengumpulkan bukti lainnya, termasuk klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," sampainya.

Jika kemudian memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kode etik.(*)

Kategori :