Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Kemudian pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT).
BACA JUGA:Spesialis Pencuri Kotak Amal Diringkus
"Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan," ujar Anas.
Lanjutnya, mengingatkan kembali kepada calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, sampai penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
BACA JUGA:Oknum Polisi Pelaku Asusila Terhadap Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Berikut rincian delapan formasi sekolah kedinasan 2023, yang perlu diketahui, yakni:
BACA JUGA:Arus Mudik 2023 Diprediksi Meningkat 30 Persen, Begini Penjelasannya
1. Kemenkeu, sebanyak 1.100 formasi
- Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. BMKG, sebanyak 80 formasi
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
3. Kemenkumham, sebanyak 525 formasi
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Politeknik Imigrasi (Poltekim)
4. BPS, sebanyak 500 formasi
- Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Izinkan Mobnas Buat Mudik Dalam Provinsi, Bensin Ditanggung Sendiri
5. Kemendagri, sebanyak 534 formasi
- Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
6. BSSN, sebanyak 125 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)