Sebab Wujudul Hilal tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan parameter elongasi bulan-matahari yang identik dengan fenomena ketampakan.
Sehingga, meminta dan menuntut Muhammadiyah dapat menerima Imkan Rukyat 3-6.4, dengan elongasi geosentriknya adalah sesuatu yang tak logis.
BACA JUGA:Cek Kabar Kenaikan Gaji PNS 2023, Simak di Sini Penjelasannya
Apalagi jika menuduh dan mengkambinghitamkan Muhammadiyah sebagai organisasi yang lebih mengedepankan ego.
Bahkan mengabaikan ukhuwah Islamiyah hanya dikarenakan atau dengan alasan Pemerintah telah beralih pada 3-6.4 plus perubahan elongasi geosentrik merupakan sebuah tuntutan cacat nalar.
Bisa saja hal tersebut diajukan Muhammadiyah selaku ormas legal di negara kesatuan Republik Indonesia, hanya saja kenyataannya Muhammadiyah tak pernah melakukan hal tersebut.
Sebab, Muhammadiyah sadar akan hak semua elemen di negeri ini untuk berijtihad dan mengamalkan ijtihadnya. Seharusnya ini dipahami oleh para pengkritik Wujudul Hilal.(*)