Di sisi lain, Imkan Rukyat MABIMS merupakan metode dan kriteria yang dalam penetapan awal bulan hijriah digunakan Kementerian Agama (Kemenag), sebagai parameter ketinggian hilal dengan minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6.4 derajat.
Sangat disayangkan, argumen metode dan kriteria tersebut tidak atau belum dapat ditemukan secara tertulis, baik bentuk dokumen (buku) yang diterbitkan Kemenag.
BACA JUGA:21 Motor Dinas Ditarik Kejari, Ternyata Ini Penyebabnya
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar menyampaikan bahwa, secara metodenya, Wujudul Hilal dan Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 keduanya berada dalam ranah hisab.
Kemudian masing-masing juga punya argumen (dalil), serta memiliki kelebihan dan kekurangan.
BACA JUGA:Ditinggal Salat Subuh, Motor ASN Seluma Raib dari Halaman Parkir Masjid
Kerap dikritik, bahkan kadangkala saling mengkritik, dan keduanya adalah produk ijtihad serta kesepakatan penggunanya masing-masing.
Terdapat ciri-ciri utama keduanya yakni:
- Ciri utama Wujudul Hilal, dapat dilihat dari wujud (eksistensi) hilal di atas ufuk berapapun dan bagaimanapun posisi serta ketinggiannya (asalkan positif di atas ufuk), sama sekali tak mensyaratkan terlihat maupun dilihat dengan kasat mata.
- Ciri yang cukup melekat pada Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 yang dipraktikkan hingga kini adalah adanya keterlihatan maupun kemungkinan terlihatnya hilal di atas ufuk, baik secara kasat mata maupun menggunakan alat (teropong), plus dapat ditetapkan ketika sidang isbat bersama Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:Cek Kabar Kenaikan Gaji PNS 2023, Simak di Sini Penjelasannya
Sehingga di sini terlihat perbedaan dan juga pertentangan antara kedua metode/kriteria ini.
"Memang, secara metode baik Wujudul Hilal maupun Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 sama-sama dalam ranah hisab, namun dalam penerapannya keduanya berbeda dalam implementasi dan pemahaman, Wujudul Hilal sekali lagi sama sekali tidak mensyaratkan terlihat, harus dilihat, memungkinkan terlihat, dan seterusnya. Sementara Imkan Rukyat MABIMS 3-6.4 mensyaratkan harus terlihat atau memungkinkan terlihat," jelas Arwin pada Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang Terseret Kasus Korupsi BBM, Segini Kekayaan Mereka (Part 2)
Selanjutnya, perubahan dan juga kesepakatan elongasi toposentrik terhadap geosentrik yang dianggap merupakan perubahan besar, sama sekali tidak memberi pengaruh bagi Wujudul Hilal.