Harga yang cukup tinggi tersebut membuat banyak orang berlomba-lomba menjual ataupun mengoleksi uang kertas kuno tersebut.
Jadi, jika Anda merupakan salah satu pemilik uang kertas Rp25 tahun 1959, maka simpan baik-baik dan coba tawarkan kepada para kolektor melalui situs jual beli online.
Siapa tahu, uang kertas kuno milik Anda akan dibeli dengan harga yang menguntungkan.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. (*)