BACA JUGA:Kendaraan Tunggak Pajak? Siap-siap Ada Program Pemutihan
Ia mendirikan kompleks perhotelan dan perawatan kesehatan terintegrasi pertama di dunia.
Menurut situs web resmi perusahaan, Farrer Park adalah situs bersejarah di Singapura, tempat berlangsungnya berbagai acara olahraga, politik, dan penerbangan selama 180 tahun terakhir.
BACA JUGA:Perhatian! Gubernur Bengkulu Minta Masing-masing OPD Segera Realisasikan DAK
2. Dato Sri Tahir
Dato Sri Tahir yang bernama asli Ang Tjoen Ming adalah pendiri Mayapada Group dan pendiri Tahir Foundation.
Menurut Forbes, Dato Sri Tahir juga mempunyai properti di Singapura, termasuk perusahaan real estate terdaftar MYP.
BACA JUGA:Rekrutmen Segera Dibuka, Intip Dulu Gaji Pegawai BUMN, Ada yang Capai Rp125.000.000
Mengutip Asia One, keluarga Tahir membeli gedung perkantoran hak milik 12 lantai di 110 Robinson Road pada tahun 2016, yang awalnya dimiliki oleh OCBC.
Harga jual diperkirakan sekitar US$45,1 juta atau Rp 673,8 miliar, yang setara dengan US$3.169 juta atau Rp 47,3 juta per kaki persegi berdasarkan area sewa bersih seluas 14.233 kaki persegi.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Tengah Umumkan Formasi PPPK, Cek di Sini Informasinya
3. Prajogo Pangestu
Prajogo Pangestu adalah pendiri Barito Group, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia, geothermal, dan real estate.
Dilansir Straits Times, ANB Investment milik keluarga Prajogo Pangestu telah membeli dua ruko di Kawasan Konservasi Bukit Pasoh senilai US$22 juta atau setara Rp328,6 miliar.
Tidak hanya itu, keluarga Prajogo juga mempunyai empat toko serta satu bangunan tempat tinggal di daerah lain di Singapura.
BACA JUGA:Deretan PJU Polresta Bengkulu Dimutasi, Ini Informasi Selengkapnya