Tepati Janji, Pemerintah Provinsi Bengkulu Lanjutkan Program Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2023

Sabtu 29-04-2023,15:18 WIB
Reporter : Oki Bo’ok
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Meskipun pada tahun 2022 yang lalu, capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Bengkulu dari sektor pemutihan pajak meningkat drastis, dan guna kembali meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaran roda dua dan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Wawali Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII, Pemkot Bengkulu Siap Tingkatkan PAD

Pemerintah Provinsi Bengkulu menepati janji, untuk melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini, dimana program pemutihan pajak tersebut akan di mulai pada tanggal 1 Mei hingga 31 agustus 2023.

BACA JUGA:Kembali Disalurkan! Pencairan BLT PKH Tahap 2 Cek Jawalnya di Sini, Cair hingga Rp750.000

Program yang di gagas oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini BPKD Provinsi, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu serta Jasa Raharja, yaitu program  pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih.

BACA JUGA:Kunjungi Provinsi Bengkulu 2 Mei, Presiden Joko Widodo Bakal Blusukan ke Pasar Tradisional

Kabid Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKD Provinsi Bengkulu, Yudi, mengungkapkan jika dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini, akan lebih di maksimalkan dari tahun sebelunnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! 6 Bansos Ini Akan Cair Awal Mei, Dana Bantuan hingga Rp1.000.000

Mengingat program ini merupakan program yang sangat di nantikan oleh masyarakat, dan juga menjadi program peningkatan PAD Provinsi Bengkulu sehingga pihaknya melanjutkan kembali program tersebut.

BACA JUGA:Mitos-mitos Gerhana Bulan di Indonesia, Ada yang Percaya Bisa Mengabulkan Permohonan!

‘’Iya program dilanjutkan, karena merupakan program yang mampu meningkatkan pad provinsi serta tinggi nya permintaan dari masyarakat program pemutihan pajak kendaraaan ini,” kata Yudi (Sabtu 29 April 2023).

BACA JUGA:Curhat Pilu Suami, Pergoki Istri Selingkuh, Terkejut saat Buka Pintu Kamar ada Pria Lain

Berikut kategori pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor.

2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor  dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. 

Kategori :