6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Walikota Lubuklinggau Undang Ida Dayak, Cek di Sini Jadwal Kedatangannya
7. Jika nama penerima manfaat ada di DTKS, akan muncul juga sejumlah data penerima bansos seperti usia, status, jangka waktu, hingga jenis bansos yang didapatkan.
Nah, inilah informasi tentangpPara UMKM yang dapat bansos hingga Rp2.400.000. Semoga bermanfaat.(*)