Lanjutnya, agar DD tahap pertama ini dapat segera dicairkan dengan 100 persen, pihaknya telah meminta agar desa-desa tersebut untuk secepatnya melakukan proses pemberkasan di Dinas PMD.
"Kita tegaskan untuk desa yang belum mengajukan pencairan ini, dapat kiranya secepat mungkin mengajukan pemberkasan pencairan ke Dinas PMD," pungkasnya.(*)