BENGKULU, BETVNEWS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu berinisial AL (30), melaporkan suaminya sendiri berinisial DH ke Polresta Bengkulu, Senin 8 Mei 2023.
Laporan tersebut dilakukan, lantaran suaminya tersebut telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dirinya (pelapor, red).
Berdasarkan keterangan pelapor, bahwa kejadian tersebut pada 30 April 2023 yang lalu. Dimana terjadi cekcok mulut antara pelapor dan terlapor.
Diketahui, bahwa cekcok mulut tersebut terjadi lantaran pelapor mengaku, memiliki bukti bahwa suaminya telah berselingkuh dengan mantan istrinya.
Tidak hanya itu saja, bahwa pelapor juga telah mendapatkan bukti bahwa terlapor (suaminya, red) telah melakukan open BO melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA:Gabung ke NKRI, Ini Permintaan 3 Pentolan TPNPB
Hal ini kemudian menjadi pemicu emosi dari terlapor, sehingga kemudian melakukan penganiayaan terhadap pelapor.
Menurut keterangan pelapor, bahwa suaminya telah melakukan penganiayaan dengan melakukan pemukulan di kepala pelapor, dengan menggunakan pot bunga.
BACA JUGA:Murka! Susi Pudjiastuti Marah ke KKB Papua, hingga Ingin Minta Bom ke TNI!
Serta melakukan pemukulan yang mengenai tangan sebelah kiri korban (pelapor, red), hingga membuat korban mengalami luka lecet dan lebam.
"Dipukul pakai pot bunga pada bagian kepala sebelah kiri, dan dipukul pada tangan sebelah kiri. Hanya luka saja, tidak sampai dijahit," ungkapnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Mundur Dari Ketua DPD II Golkar
Tidak hanya itu, pelapor juga mengaku sebelumnya telah melaporkan suaminya tersebut, setidaknya sudah keempat kalinya.
"Sebenarnya saya sudah beberapa kali melapor, namun sebelumnya itu sempat damai. Tapi sekarang saya sudah tidak tahan lagi," pungkasnya.(*)