"Banyak inovasi dan terobosan yang dihadirkan untuk kemudahan dan peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN,” sambungnya.
Seperti halnya hadirnya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat
diakses peserta JKN untuk berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN dengan berbagai inovasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, peserta JKN cukup melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN.
Otomatis, peserta JKN dapat memperkirakan waktu tunggu untuk merencanakan kedatangan ke fasilitas kesehatan.
Implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN ini berdampak pada kepuasan pasien karena sistem antrean online sampai ke poli merupakan sistem yang sangat diharapkan dalam pelayanan rumah sakit, sehingga peserta tidak perlu lama menunggu.
Adanya antrean online yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini justru memberikan keuntungan dan sangat memberikan banyak segi kemanfaataan.
Termasuk Rumah sakit sendiri tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) karena tinggal diintegrasikan saja dengan sistem BPJS Kesehatan ini.
(**)