Inara Rusli Resmi Lepas Cadar, Begini Menurut Hukum 4 Mazhab!

Jumat 19-05-2023,13:45 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi
Inara Rusli Resmi Lepas Cadar, Begini Menurut Hukum 4 Mazhab!

BACA JUGA:Jaga Keutuhan NKRI, Pimpinan Padepokan Nur Al-Islah Tolak Berita Hoaks, Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi

Sehingga dibolehkan bagi wanita membuka wajah dan telapak tamngan saat sedang di jalanan, maupun di depan laki-laki asing.

Dengan syarat bahwa hal tersebut tidak menimbulkan fitnah.(*)

Kategori :