BENGKULU, BETVNEWS - Petugas Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, melakukan tes urine secara mendadak terhadap 25 narapidana narkoba pada Kamis 25 Mei 2023 sore.
BACA JUGA:Warga Magelang Baru Lebong Ditemukan Meninggal di Jurang,DIduga Penyebabnya Ini
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Humas Lapas Curup Nizar mengatakan, untuk tes urine narapidana kasus narkoba ini memang mendadak karena perintah lansung dari Kepala Lapas Curup Bambang Wijanarko.
"Tadi memang kita mendadak lakukan tes urine warga binaan, ini perintah lansung dari Kalapas," kata Nizar saat dikonfirmasi via telepon.
BACA JUGA:Kepung Kantor DPD RI, Masyarakat Bengkulu Utara Minta Selesaikan Persoalan Agraria
Ia menambahkan, tes urine ini sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Curup Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba, yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu dengan ditandatanganinya komitmen bersama Pejabat Lapas Curup.
BACA JUGA:Sosok Ini Berpakaian Mirip Nyi Blorong, Tiba-tiba Muncul dan Berjalan di Atas Laut
"Perintah Kalapas jelas, tes urine warga binaan karena Lapas Curup Zero Halinar," sambung Nizar.
BACA JUGA:Viral Ronaldo Selebrasi Sujud Syukur Usai Cetak Gol, Bakal Jadi Mualaf?
Untuk pelaksanaan tes urine ini dilakukan lansung tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Curup, dan hasilnya dari 25 narapidana ini tak ditemukan warga binaan yang mengunakan positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Temukan Pelanggaran Pendaftaran 11 Bacaleg
"Alhamdulillah, hasilnya semua negatif dan kegiatan serupa akan kita laksanakan terus dan berkesinambungan untuk wujudkan Lapas Curup Zero Halinar," tutup Nizar.
BACA JUGA:Hore! Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair
(*)