Sehingga, tidak heran jika seleksi CPNS selalu dinantikan masyarakat, hal tersebut karena minat masyarakat cukup tinggi.
Untuk itu, peserta yang masih menantikan kapan CPNS 2023 dibuka? Dapat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
BACA JUGA:Hore! Pelaku UMKM 2023 Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Nama Penerima di Sini
Dalam penentuan batas usia maksimal mengikuti seleksi CPNS 2023 tersebut, telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2027.
Ada dua poin tentang batasan usia maksimal bagi peserta yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2023, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, yaitu:
BACA JUGA:Memasuki Akhir Mei 2023, Cek Segera Penerima Bansos BPNT Cair hingga Rp2.400.000!
- Para pelamar yang ikut seleksi CPNS berusia minimal 18 (delapan belas) tahun.
- Para pelamar yang ikut seleksi CPNS berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
Inilah syarat batasan usia bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Uang Lembur PNS 2024 Akan Alami Kenaikan, Segera Cek Total Besarannya
Selain itu, terdapat syarat umum pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang harus dipenuhi peserta, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:Selain Menggemaskan, Kucing Dapat Menangkal Hal Gaib, Apa Iya?
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta