Kenali Istilah Skizofrenia, Berikut Penjelasan Psikiater RSKJ Bengkulu Terkait Penyebab dan Cara Mengatasinya

Minggu 28-05-2023,15:08 WIB
Reporter : Tim/Robi
Editor : Wizon Paidi

Pasien umum akan langsung diarahkan ke Poli Psikotik, sedangkan untuk pasien BPJS akan dipersyaratakan untuk mendapatkan surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes Pertama, barulah selanjutnya akan diarahkan ke Poli Psikotik.

Untuk jam operasional Poli Psikotik adalah:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

2. Hari Jum'at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

"Jadi nanti pasien datang, kita layani di Poli Psikotik, lalu diwawancarai seperti biasa barulah kita lihat dan dilakukan asesmen pengobatan seperti apa nantinya yang diperlukan, apakah rawat jalan atau harus rawat inap," tandas Anastasia.(*)

Kategori :