Berikut enam instansi pusat yang masuk dalam daftar yang belum menyerahkan formasi CPNS 2023:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia.
BACA JUGA:Festival Pendidikan Astra 2023, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Sementara 45 instansi daerah yang tidak atau belum menyerahkan fomasi CPNS 2023, antara lain:
- Pemerintah Kota Subulussalam
- Pemerintah Kabupaten Karo
- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
- Pemerintah Kabupaten Nias Barat
- Pemerintah Kota Binjai
- Pemerintah Kota Pematang Siantar
- Pemerintah Kota Tanjung Balai
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
- Pemerintah Kabupaten Seluma
- Pemerintah Kota Bengkulu
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Pemerintah Kota Bekasi
- Pemerintah Provinsi Banten
- Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Pemerintah Kabupaten Sambas
- Pemerintah Kabupaten Melawi
- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
- Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
- Pemerintah Kabupaten Berau
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Poso
- Pemerintah Kabupaten Takalar
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kabupaten Muna Barat
- Pemerintah Kabupaten Gianyar
- Pemerintah Provinsi Papua
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
- Pemerintah Kabupaten Panjai
- Pemerintah Kabupaten Yahukima
- Pemerintah Kabupaten Tolikara
- Pemerintah Kabupaten Sarmi
- Pemerintah Kabupaten Waropen
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Mamberama Raya
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
- Pemerintah Kabupaten Yalima
- Pemerintah Kabupaten Nduga
- Pemerintah Kota Jayapura
- Pemerintah Kabupaten Mamuju
- Pemerintah Provinsi Papua Selatan
- Pemerintah Provinsi Papua Tengah
- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar CPNS 2023, Segera Cek Syarat dan Kelengkapan Dokumennya!
Kendati demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bisa saja memberikan waktu lebih banyak kepada instansi-instansi tersebut untuk mempersiapkan proyeksi formasi CPNS 2023, sehingga daftar instansi-instansi di atas masih belum pasti apakah akan membuka formasi CPNS 2023 atau tidak.
Pasalnya, setelah perekrutan resmi dimulai, daftar lengkap formasi CPNS 2023 baru akan diumumkan.
BACA JUGA:Cek Segera! Pelaku UMKM 2023 Dapat BLT Rp700.000, Lewat Bantuan Lain Begini Cara Daftarnya
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Persyaratan pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi.