Sayang Sekali... 51 Instansi Ini Tidak Mengajukan Formasi CPNS 2023, Siapa Saja?

Senin 29-05-2023,15:06 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Berikut enam instansi pusat yang masuk dalam daftar yang belum menyerahkan formasi CPNS 2023:

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Kementerian Agama Belum Sidang Isbat, Apakah Kembali Berbeda?

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

2. Badan Standardisasi Nasional 

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI 

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan 

6. Ombudsman Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Festival Pendidikan Astra 2023, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sementara 45 instansi daerah yang tidak atau belum menyerahkan fomasi CPNS 2023, antara lain: 

  1. Pemerintah Kota Subulussalam 
  2. Pemerintah Kabupaten Karo 
  3. Pemerintah Kabupaten  Padang Lawas 
  4. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 
  5. Pemerintah Kota Binjai 
  6. Pemerintah Kota Pematang Siantar 
  7. Pemerintah Kota Tanjung Balai 
  8. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
  9. Pemerintah Kabupaten Seluma 
  10. Pemerintah Kota Bengkulu 
  11. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara 
  12. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 
  13. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat 
  14. Pemerintah Kota Bekasi 
  15. Pemerintah Provinsi Banten 
  16. Pemerintah Kabupaten Bondowoso 
  17. Pemerintah Kabupaten Sambas 
  18. Pemerintah Kabupaten Melawi 
  19. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau 
  20. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu 
  21. Pemerintah Kabupaten Berau 
  22. Pemerintah Kabupaten Gorontalo 
  23. Pemerintah Kabupaten Poso 
  24. Pemerintah Kabupaten Takalar 
  25. Pemerintah Kota Palopo 
  26. Pemerintah Kabupaten Muna Barat 
  27. Pemerintah Kabupaten Gianyar 
  28. Pemerintah Provinsi Papua 
  29. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 
  30. Pemerintah Kabupaten Panjai 
  31. Pemerintah Kabupaten Yahukima 
  32. Pemerintah Kabupaten Tolikara 
  33. Pemerintah Kabupaten Sarmi 
  34. Pemerintah Kabupaten Waropen 
  35. Pemerintah Kabupaten Supiori 
  36. Pemerintah Kabupaten Mamberama Raya 
  37. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 
  38. Pemerintah Kabupaten Yalima 
  39. Pemerintah Kabupaten Nduga 
  40. Pemerintah Kota Jayapura 
  41. Pemerintah Kabupaten Mamuju 
  42. Pemerintah Provinsi Papua Selatan 
  43. Pemerintah Provinsi Papua Tengah 
  44. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan 
  45. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar CPNS 2023, Segera Cek Syarat dan Kelengkapan Dokumennya!

Kendati demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bisa saja memberikan waktu lebih banyak kepada instansi-instansi tersebut untuk mempersiapkan proyeksi formasi CPNS 2023, sehingga daftar instansi-instansi di atas masih belum pasti apakah akan membuka formasi CPNS 2023 atau tidak.

Pasalnya, setelah perekrutan resmi dimulai, daftar lengkap formasi CPNS 2023 baru akan diumumkan.

BACA JUGA:Cek Segera! Pelaku UMKM 2023 Dapat BLT Rp700.000, Lewat Bantuan Lain Begini Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 

Persyaratan pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi.

Kategori :