Namun, mengacu pada perekrutan CPNS tahun sebelumnya, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Di sisi lain, calon CPNS 2023 dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
-Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
-Pas foto
-Ijazah asli dan fotokopi
-Transkrip nilai asli
-Dokumen pendukung lain seperti surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, surat bebas narkoba, sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, dan sebagainya.
BACA JUGA:Kabar Baik! CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Lulusan SMA Bisa Daftar? Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
Demikian informasi mengenai 51 instansi yang tidak atau belum mengajukan formasi CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (*)