Tidak semua pelajar dapat menerima salah satu program pemerintah, karena hanya diperuntukan bagi siswa yang sudah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mengenai nominal dana yang dicairkan PIP kemdikbud berupa uang tunai dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya.
BACA JUGA:4 Calon Kades Sidodadi Tolak Hasil Pilkades, Resmi Tempuh Jalur Hukum
Adapun nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik, yakni:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Kabar Baik Untuk PPPK, Kemendikbud Usulkan Masa Kontrak Dihapuskan
Jika merujuk jadwal penyaluran PKH dari pemerintah, BLT anak sekolah tahap 2 masih terus dibagikan hingga Juni mendatang.
Tahapannya terdiri dari 3 bulan, untuk itu tahap 2 penyaluran akan dimulai bulan April, Mei, serta Juni.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Pengedar Sabu yang Juga Preman Asal Rejang Lebong
Bila pelajar telah memiliki KIP dapat mengambil bantuan PIP kemdikbud melalui Bank BRI dan juga Bank BNI dengan syarat telah berstatus bank penerima bantuan tersebut.
Siswa bisa melakukan pengecekan penerima PIP kemdikbud serta saldo KIP secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:36 Anggota Paskibra Mukomuko Akan Jalani Karantina dan Pemusatan Latihan
Berikut cara cek penerima PIP kemdikbud secara online yang dapat Anda ketahui sebagai peserta penerima manfaat.
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.