2. Kemudian, peserta megisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Akan ada pertanyaan bagi peserta berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.
4. Bila data yang diminta telah terisi keseluruhan dengan benar, dapat Anda kirim dengan klik 'Cek Penerima PIP'.
Selanjutnya para pelajar nantinya menerima notifikasi apakah namanya ada atau tidak sebagai penerima PIP kemdikbud.
BACA JUGA:Horee.. Lulusan SMA Bisa Ikut CPNS 2023, Segera Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut!
Demikian informasi tentang bansos PIP Kemdikbud 2023 cair hingga Rp1.000.000, semoga bermanfaat.(*)