Seperti yang dikatakan dalam sejumlah hadits shahih, bahwa jika ia seorang muslim, maka uban mereka akan menjadi cahaya bagi pemiliknya di hari kiamat.
Diriwayatkan dari Ka’b ibn Murrah dalam Sunan At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa beruban dalam keislaman, maka ubannya akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat."
Sunan At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibn Hibban dalam Musnad Ahmad, diriwayatkan dari ‘Amr ibn ‘Abasah, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Uban itu cahaya orang yang beriman. Setiap laki-laki yang beruban dalam keislaman, maka dengan setiap ubannya itu ia mendapat satu kebaikan dan diangkat satu derajat."
BACA JUGA:UPDATE! Tunjangan PNS Semakin Besar, Berikut Rinciannya Tiap Provinsi
Hadis marfu’ dari Abu Hurairah juga memperkuat hadits di atas,
"Jangan cabut uban, karena itu adalah cahaya di hari kiamat. Siapa yang beruban dalam keislaman, maka dengan setiap satu uban, ia mendapat satu kebaikandan diangkat satu derajat." (H.R. Ibn Hibban dengan sanad hasan)
Dari Fadhalah ibn ‘Ubaid yang diriwayatkan Ibn ‘Adi dan al-Baihaqi, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Uban itu cahaya di wajah seorang muslim. Siapa yang mau, silahkan cabut cahayanya."
BACA JUGA:Fantastis! Inilah 7 Mobil Klasik Termahal di Indonesia, Cocok Dijadikan Investasi!
Dalam hadis tersebut, Nabi SAW mengatakan bahwa mencabut uban sama saja mencabut cahaya di wajah seorang muslim.
Oleh sebab itu, umat Muslim hendaknya membiarkan uban mereka dan tidak mencabutnya.
Sebab, uban tersebut akan menjadi cahaya bagi pemiliknya di hari kiamat kelak.