BETVNEWS - Kabar gembira, gaji ke-13 cair 5 Juni 2023. Khusus pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cek segera syarat-syaratnya.
Sudah resmi bahwa gaji ke-13 pensiunan akan cair awal Juni 2023. Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh PT Taspen.
Untuk gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tujangan akan dicairkan terhitung mulai hari ini.
Dalam unggahan media sosial resmi PT TASPEN, ia menginformasikan bahwa penbayaran gaji ke-13 para pensiunan dan para penerima tunjangan tahun 2023, akan dimulai senin 5 Juni 2023.
BACA JUGA:Penerima Bansos 2023 Bisa Buat Pengaduan Jika Ada Kendala Pencairan, Begini Caranya
Penting bagi pensiunan mengetahui golongan siapa apa aja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 dari PT Taspen.
PT Taspen sebagai penyelenggara pencairan gaji ke-13, menginfokan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat 5 Juni 2023.
BACA JUGA:JALAN RUSAK! Jenazah Kakek Syukur Warga Kepahiang Gagal Dibawa Ambulans, Terpaksa Diikat di Motor
tentu kabar ini sudang sangat ditunggu oleh para pensiunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan dari PT Taspen pun sejalan dengan peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 20233.