4. SPBU 2438331 Kab. Mukomuko, diberikan pembinaan berupa Penghentian BBM Solar JBT & Pertalite JBKP selama 30 hari kalender. Ada penangkapan oknum SPBU & Pelangsir/Pengecer oleh kepolisian.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 dan TPP 50 Persen ASN Cair, Modal Anak Sekolah
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbulmasi mengatakan, sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengunjal.
BACA JUGA:Catat! Begini Pembagian Daging Kurban yang Baik dan Benar Menurut Hukum Islam
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor ke nomor telepon 135 jika menemukan indikasi pelanggaran.
BACA JUGA:DILUDAHI! Respons Nabi Muhammad SAW Buat Emosi Pelaku, Tapi Akhirnya Dibuat Menangis
"Kita mendeteksi beberapa nomor polisi yang langsung kita block. Karena kedapatan melanggar," kata Zibali (Jumat 9 Juni 2023).
(*)