Tak Dapat Ijazah, Siswa Kelas 12 MA Makbul Ulum Geruduk Kanwil Kemenag Bengkulu

Selasa 13-06-2023,01:37 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Kampung Ini Dulunya Termiskin di Jawa Timur, Kini Jadi Kawasan Elit

"Konflik ini kan, semestinya Kanwil ini orang tua dari Yayasan bidang pendidikan. Tapi dari analisa kami dia tidak memposisikan sebagai orang tua dan diduga berpihak kepada salah satu yayasan yang tidak benar,” kata Tarmizi Gumay.

BACA JUGA:Mengenal 13 Istri Nabi Muhammad SAW, Ada Kisah Dibalik Pernikahannya Apa Itu?

Permasalahan internal tersebut, ternyata berimbas kepada siswa kelas 3 yang tahun ini baru saja menyelesaikan ujian sekolah dan berhak menerima ijazah.

BACA JUGA:Punya Uang Kuno? Begini 3 Cara Menukarnya dengan Uang Baru, Bisa Dapat Banyak Untung!

Lebih lanjut, Tarmizi Gumay menerangka setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag , ternyata ijazah  siswa diberikan kepada orang yang tidak berhak. 

BACA JUGA:Punya Uang Kuno? Begini 3 Cara Menukarnya dengan Uang Baru, Bisa Dapat Banyak Untung!

Sehingga dirinya menduga Kanwil Kemenag berpihak kepada kepengurusan Yayasan yang tidak benar itu.

 

Agar para siswa tersebut mendapatkan hak mereka, maka dirinya akan membawa permasalahan ini ke pengadilan.

 

"Nah siswa ini belum mendapatkan ijazah. Kanwil ini memberikan ijazah kepada orang yang tidak punya hak. Begitu kita tanyakan, dasarnya saja mereka tidak bisa tunjukkan. Makanya saya putuskan hari ini akan saya gugat ke Pengadilan biar jelas,” tambahnya. 

 

Di lain sisi, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Safruni menjelaskan, seminggu lalu pihaknya sudah menyerahkan ijazah siswa.

 

Namun terjadi salah paham antar Pimpinan Yayasan: sehingga hal tersebut berada di luar kewenanfan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Kategori :