- Sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTKS adalah database yang dimiliki Kementerian Sosial untuk penyaluran bansos.
BACA JUGA:Penas KTNA XVI Selesai, Jonaidi SP Berharap Bisa Dorong Kualitas Petani dan Nelayan Bengkulu
- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang ada.
Lantas, jika Anda hendak mengecek nama penerimanya dapat langsung membuka laman situs cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Daun Kelor, Si Pohon Ajaib Bagi Kesehatan, Perbaiki Gen dan Cegah Kanker, Kata dr Zaidul Akbar
Begini cara untuk mengecek apakah nama Anda ada atau tidak sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login melalui website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 15 Juni 2023, Gemini Manjakan Pasanganmu, Aquarius Masih Kebingungan
3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode
5. Bila huruf tak muncul atau kurang jelas, Anda bisa klik ikon "ikon" untuk mendapat kode baru
BACA JUGA:Kisah Saudah Istri Nabi Muhammad SAW, Wanita Humoris Panutan Aisyah, Inikah Alasanya?
6. Kemudian klik tombol "Cari Data". Akan muncul data sesuai keterangan yang dicari.
Dalam penyaluran bansos PBI JK, Kartu BPJS umumnya akan dibagikan lewat kelurahan maupun RT/RW, bisa juga mendatangi Kantor BPJS setempat agar bisa memperoleh kartu BPJS.