Sebelum itu siapkan data diri lengkap seperti NIK dalam KTP. Sebab semua data yang dibutuhkan adalah NIK KTP.
Selanjutnya bisa ikuti langkah-langkah ini untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos PKH tahap ke-2 ini.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha sesuai dengan gambar yang tertera
- Jika kode hurufnya kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode huruf baru
- Lanjutkan dengan mengklik tombol pencarian data
BACA JUGA:Suka Overthinking! 5 Zodiak Paling Pemikir, Semua Hal Dikhawatirkan, Zodiakmu Salah Satunya?
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi dari data yang dimasukkan
- Bila nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bansos, maka sistem akan menampilkan beberapa informasi seperti nama, umur, hingga bansos apa yang diterima.
- Namun bila tidak termasuk dalam daftar penerima, maka akan terdapat tulisan yang menyatakan bahwa anda tidak termasuk dalam KPM.