BENGKULU, BETVNEWS - Diduga praktik protitusi terselubung, Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan L-N seorang jada pirang dan R-S pemilik rumah.
BACA JUGA:Masya Allah! Inilah 11 Ciri Malaikat yang Menyamar Menjadi Manusia, Pernah Bertemu?
Dugaan praktik protitusi tersebut dilakukan dilakukan kedua tersangka di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang yang dijadikan tempat praktek.
BACA JUGA:Buya Yahya: Amalkan Doa dan Dzikir Petang, Allah SWT Hilangkan Prasangka Buruk, Ampuni Segala Dosa
Kanit Pidum Ipda Fredo Ramous mengungkapkan, pengerebekan yang dilakukan tim buser Elang Jupi bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang tersebut, bermula adanya laporan kecurigaan masyarakat atas praktik prostitusi dikawasan tersebut.
Dimana Jumat 16 Juni sore kemarin, pihaknya kembali mendapat informasi sehingga dilakukan pengintaian dan benar saja ada pelaku yang masuk dan langsung dilakukan penangkapan.
"Masyarakat curiga dan merasa resa. Atas laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan para pelaku," terang Ipda Fredo Ramous Sabtu (17/6)
Ia juga menegaskan, saat dilakukan pengrebekan, terduga L-N sudah dalam keadaan bugil tidak mengenakan pakaian. Dan saat mengetahui kedatangan polisi L-N langsung bersembunyi di kamar mandi.
"Pengakuan L-N, ia sudah lama menggeluti profesinya dan rumah tersebut menjadi lokasi transaksi sek dengan sistem sewa kepada R-S selaku pemilik rumah.
Bahkan diakui L-N dalam sekaki transaksi R-S selaku pemilik rumah mendapatkan setoran sebesar Rp 50 ribu,” kata Kanit.